Salah
satu senjata ampuh dari golongan Wahabi untuk menyerang pemahaman
diluar keyakinan mereka adalah dengan menggunakan sebuah kata…. BID’AH.
Wahabi/Salafi merasa golongan paling benar dan paling berhak
menafsirkan hukum-hukum Islam sehingga di awal munculnya mereka menolak
mentah-mentah semua mazhab dari ahlul sunnah yang sudah begitu lama
mengakar dalam masyarakat Islam. Walaupun Muhammad bin Abdul Wahab
pendiri Wahabi berlatar belakang mazhab Hambali namun dia tidak pernah
mengakui sebagai pengikut mazhab Hambali. Dia lebih senang menyebut
diri sebagai “Mawahhid” orang-orang yang bertauhid.
Begitu
kaku nya pemikiran wahabi ini dapat kita lihat di beberapa negara yang
dominan penganut wahabisme terutama Arab Saudi yang menerapkan hukum
Islam secara kaku dan tidak pemgikuti perkambangan zaman, hal-hal yang
baru langsung dicurigai dan di beri stempel “BID’AH”. Afganistan pernah
amburadul ketika memakai pemahaman wahabi, kekuasaan negara mengatur
keyakinan seseorang, laki-laki yang tidak berjenggot di hukum 3 bulan
penjara begitu juga kalau ada yang berani tidak berpakaian “ala Islam”
versi mereka.
Namun apa sebenarnya Bid’ah itu?
Bid’ah
menurut Asy Saythibi adalah segala yang diada-adakan dalam bentuk yang
belum ada contohnya. Hal ini sesuai dengan kata “bid’ah” dalam
Al-Qur’an :
“Allah yang telah membid’ahkan langit dan bumi”
(Q.S. AL-Baqarah, 117).
Pekerjaan menciptakan bid’ah dinamakan “ibtida” sedangkan barang yang dibuat selanjutnya disebut “bid’ah”. Demikian pula dengan bentuk atau perbuatannya.
Selanjutnya
pengertian bid’ah sesuai dengan perkembangan dikalangan umat Islam
ialah sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Baihaqi dari Asy-Syafi’I,
sebagai berikut :
Segala
yang diada-adakan itu terbagi menjadi dua, yakni pertama : yang
menyalahi Kitab (Qur’an) atau Sunnah atau Atsar atau Ijma’, maka inilah
bid’ah yang sesat. Dan kedua yaitu segala sesuatu yang diada-adakan
tetapi tidak menyalahi sendi-sendi tersebut, maka inilah bid’ah yang
tidak tercela”. (Fatkhul Baa-ri VII/154).
Berdasarkan
keterangan ini dapat dipahami bahwa bid’ah itu ada yang madzmumah
(tercela) karena itulah tergolong sesat dan ada yang mamduhah (terpuji).
Kalangan
ulama dari mazhab apapun berpendapat bahwa setiap bid’ah yang tidak
sesuai dengan dalil-dalil Al-Qur’an maupun hadist atau Atsar atau
Ijma’, maka akan tertolak oleh hukum Islam dan sebalik kalau sesuai
dengan Al-Qur’an dan Hadist akan diterima.
Bagi
orang-orang yang tidak bermazhab dalam hal ini Wahabi pada umumnya
sangat anti dengan kata Bid’ah dan segala hal yang Bid’ah itu adalah
sesat dan setiap yang sesat itu akan masuk neraka . Pendapat mereka
diperkuat dengan sebuah hadist Nabi yaitu :
“Maka sesungguhnya semua bid’ah itu sesat dan semua yang sesat itu dineraka”
(H.R. Abu Daud dan Tirmidzi)
Dalam hadist lain Nabi bersabda memperkuat dalil diatas yaitu:
“Barangsiapa
yang menciptakan bid’ah dlalalah (sesat) yang tidak menyenangkan bagi
Allah dan Rasul-Nya, maka akan ditimpakan segala dosa orang yang
mengamalkan bid’ah itu yang tidak dikurangi sedikitpun”
(H.R Tirmizi)
Berdasarkan
hadist di atas jelas sekali Nabi menganjurkan kita untuk hati-hati
terhadap bid’ah karena akan bisa membawa kepada kesesatan dan ditolak
segala amal ibadah. Akan tetapi dalam memahami sebuah hadist kita juga
harus melihat hadist lain agar kita tidak kaku yang nanti akan
menciptakan kekeliruan. Nabi bersabda :
“Barangsiapa
yang mengadakan sesuatu yang baik di dalam agama Islam, maka baginya
memperoleh pahalanya dan pahala dari orang yang mengamalkan
sepeninggalannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkan
sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengadakan sesuatu yang tidak baik ia
akan memperoleh dosanya dan menanggung dosa orang mengamalkan
sepeninggalannya tanpa mengurangi dosa orang yang mengamalkan”.
(H.R. Muslim)
Hadist
di atas memberikan gambaran kepada kita bahwa apabila seseorang
mengadakan sesuatu yang baru dalam Agama namun dianggap baik maka akan
mendapat pahala dan juga akan memperoleh pahala dari orang yang
mengamalkannya dan sebaliknya akan mendapat dosa apabila melakukan hal
baru yang tidak baik
Penggolongan Bid’ah
Agar kita lebih mudah memahami tentang bid’ah ada baiknya kita mengetahui jenis-jenis bid’ah yang kami kutip dari buku “Seputar Masalah Tarikat” karya Drs. H. Imron Abu Bakar. Bid’ah itu ada 5 jenis yaitu :
- Bid’ah Muharramah, yakni suatu bid’ah yang termasuk diharamkan oleh syara’. Misalnya menghormati orang bodoh menghina orang alim, menempatkan orang-orang yang tidak mengetahui seluk beluk persoalan agama pada suatu jabatan yang langsung mengurusi soal agama sehari-hari. Termasuk juga kepada bid’ah muharramah mengikuti aliran-aliran yang menyimpang dari Agama.
- Bid’ah Makruhah, yakni sesuatu yang diada-adakan yang termasuk kedalam hal-hal yang dimakruhkan menurut pandangan syara’, seperti menghiasi Kitab Suci Al Qur’an, menghiasi masjid dengan gambar-gambar atau lazimnya sekarang dengan bentuk-bentuk ukiran.
- Bid’ah Wajibah, yakni suatu usaha-usaha baru yang berfungsi sebagai sarana untuk menyempurnakan pelaksanaan suatu kewajiban, Misalnya mengumpulkan Al-Qur’an dalam suatu bentuk mushaf, menciptakan penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan yang menjadi kunci untuk memahami dan memelihara kelangsungan tuntunan syariat baik yang ada dalam Al Qur’an maupun Al-Hadist.
- Bid’ah Mandubah, yaitu mengada-adakan sesuatu yang baru dan bersifat sunnah hukumnya. Seperti mendirikan yayasan orang jompo, penampungan anak yatim dan lain-lain yang serupa.
- Bid’ah Mubahah, Yaitu ciptaan baru dari yang bersifat mubah, seperti makan dengan sendok
Dari
5 jenis bid’ah di atas dapat kita ketahui bahwa bid’ah itu tidak
selamanya buruk dan sesat akan tetapi ada juga bid’ah yang baik. Bid’ah
yang haram misalnya menempatkan seorang yang tidak ahli dalam agama
kepada suatu lembaga agama. Orang bodoh tentang agama atau orang yang
sentimen terhadap kelompok lain menjadi pengurus MUI, akibatnya akan
keluar fatwa-fatwa yang membingungkan ummat dan meresahkan masyarakat.
Bid’ah yang baik sangat diperlukan untuk kemajuan ummat Islam, bisakah
anda bayangkan andai para sahabat tidak melakukan bid’ah baik dengan
mengumpulkan Al-Qur’an dalam bentuk mushaf tentu akan sulit bagi kita
di zaman sekarang ini untuk mempelajari Al-Qur’an.
Ternyata
kata bid’ah yang selalu dipakai oleh wahabi untuk menyerang kelompok
lain adalah bid’ah dengan makna sangat sempit dan kaku. Kalau bid’ah
itu ada yang baik dan dapat mencerahkan ummat, saya menganjurkan : “Mari kita melakukan Bid’ah!!!”
sumber: sufimuda.wordpress.com
Y ayolah apa jeleknya..........................
BalasHapusya ayolah gak ada buruknya....
BalasHapus